Pembahasan utang-piutang dalam sebuah perusahaan adalah hal yang wajar. Terutama pada perusahaan yang menjadi supplier barang atau jasa untuk sejumlah rekanan bisnis.
Biasanya, piutang terjadi ketika klien dan konsumen bertransaksi dalam bentuk kredit. Piutang sendiri ada yang berbentuk piutang dagang dan piutang wesel.
Tentunya akan ada perbedaan piutang dagang dan piutang wesel dalam sebuah perusahaan. Lantas, apa saja perbedaanya? Berikut uraian lengkapnya!
Pengertian Piutang Dagang
Piutang merupakan hal biasa dalam sebuah bisnis, termasuk piutang dagang. Apa itu piutang dagang? Piutang adalah segala bentuk tagihan oleh perusahaan kepada klien dan konsumen, yang membeli produk atau jasa secara kredit.
Kegiatan piutang dagang umum terjadi antara supplier dan rekanan yang menjadi pelanggan tetap. Tentu, akan ada syarat dan ketentuan khusus di sana yang harus disepakati. Meskipun begitu, kemungkinan gagal bayar tetap ada.
Nah, untuk memastikan perjanjian berjalan sebagaimana mestinya, sebaiknya persoalan kebijakan piutang dagang dibuat sejelas mungkin. Sebab, tidak sedikit beberapa pebisnis melanggar ketentuan yang sudah dibuat.
Pengertian Piutang Wesel
Antara piutang dagang dan wesel sejatinya tidak jauh berbeda. Piutang wesel juga merupakan semua bentuk tagihan oleh klien atau pelanggan yang membeli produk secara kredit. Namun bedanya, piutang wesel disertai bukti perjanjian dan pembayaran yang cenderung formal.
Dalam piutang wesel juga harus dicantumkan besaran atau harga pokok yang ditransaksikan, jumlah bunga, sampai waktu jatuh tempo. Jadi, semuanya harus benar-benar jelas.
Di samping itu, kedua belah pihak, baik kreditur dan debitur perlu menandatangani piutang wesel ini. Dengan begitu, perjanjian yang dibuat tertulis secara sah dan berkekuatan hukum.
Perbedaan Piutang Dagang dan Piutang Wesel secara Jelas
Melalui pengertian piutang dagang dan piutang wesel di atas, pasti Anda sudah mulai tahu benang merahnya. Namun, agar semakin jelas perbedaan piutang dagang dan piutang wesel ini, simak sejumlah poin berikut.
1. Bukti Tertulis
Perbedaan paling mencolok antara piutang wesel dan piutang dagang terletak pada aspek dokumentasinya. Piutang wesel mempunyai dokumen tertulis sebagai bukti, memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
Sementara itu, piutang dagang tidak disertai dokumen tertulis. Dengan begitu, meskipun dibuat berdasarkan kebijakan internal perusahaan, kekuatan hukumnya lemah karena tidak adanya bukti formal. Kemungkinan gagal bayarnya pun tinggi.
Pada piutang dagang, biasanya terdapat catatan tambahan di faktur penjualan, yang memuat syarat pembayaran yang harus dipenuhi oleh debitur. Sebagai contoh, catatan seperti “n/30” di faktur pembelian menunjukkan bahwa piutang harus dilunasi dalam 30 hari setelah pembelian atau pembuatan faktur.
2. Jangka Waktu
Jangka waktu juga merupakan salah satu perbedaan antara piutang dagang dan piutang wesel. Piutang dagang biasanya bersifat jangka pendek dengan tenggat pembayaran yang kurang dari satu tahun, sehingga tergolong sebagai aktiva lancar.
Sebaliknya, piutang dagang memiliki jangka waktu yang lebih bervariasi. Ada yang jatuh temponya kurang dari satu tahun dan juga tergolong sebagai aktiva lancar.
Akan tetapi, ada juga yang melebihi satu tahun, sehingga diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
3. Likuiditas
Dari sisi likuiditas, antara piutang dagang dan piutang wesel pun jelas berbeda. Piutang wesel memiliki likuiditas yang lebih fleksibel.
Sebaliknya, piutang dagang tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, sehingga tidak bisa dijual kepada pihak ketiga. Kreditur harus menunggu debitur melunasi utangnya sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati.
Di sisi lain, piutang wesel dapat dipindahtangankan dan dijual kepada pihak ketiga. Hal ini membuat piutang wesel menjadi lebih menguntungkan bagi kreditur atau pemberi pinjaman.
4. Besaran Bunga
Perbedaan piutang dagang dan piutang wesel selanjutnya adalah besaran bunga. Perlu Anda catat, piutang dagang biasanya tidak dikenakan bunga kepada debitur.
Bahkan, dalam beberapa kasus, apabila debitur mampu melunasi sesuai ketentuan yang disepakati, seperti pada catatan “n/30”, kreditur dapat memberikan diskon.
Mengingat, piutang dagang terjadi antara pemasok dan pelanggan yang sudah memiliki hubungan jangka panjang dan menjadi langganan tetap.
Sementara itu, piutang wesel tagih ada yang berbunga dan ada yang tidak. Akan tetapi, bentuk yang paling umum adalah wesel tagih berbunga.
Bunga ini akan menjadi tambahan keuntungan bagi kreditur di luar harga pokok penjualan kredit.
Nah, jadi itulah perbedaan piutang dagang dan piutang wesel dalam sebuah perusahaan yang perlu dipahami. Dari sini, Anda bisa tahu, piutang mana yang seharusnya diambil.
Meskipun begitu, kedua jenis piutang ini memiliki keuntungan masing-masing, termasuk piutang dagang. Walau tidak memiliki bukti secara tertulis sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas, tetapi Anda tetap bisa melindunginya dengan asuransi piutang dagang DW Insurance.
Percayakan pada DW Insurance, penyedia asuransi piutang dagang terpercaya yang telah membantu banyak individu dan perusahaan. Kamu siap elindungi bisnis Anda dari risiko gagal bayar.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan lindungi arus kas bisnis Anda!