Pernah membayangkan mobil Anda terendam banjir di basement suatu apartemen? Soal kerugianlah yang pasti muncul di benak Anda saat pertama kali membayangkannya. Terlebih jika mobil belum didaftarkan asuransi. Tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kerusakan mobil Anda selain diri Anda sendiri.
Lain cerita bila mobil sudah diasuransikan. Baik lecet, kerusakan bodi, bahkan hingga kasus kecelakaan, mobil akan di-cover dan dituntaskan tanpa pusing memikirkan bujet. Termasuk kasus mobil terendam banjir di basement, juga diatasi pihak asuransi. Lalu pertanyaanya, bagaimana cara klaim asuransinya, ya? Simak langkah-langkahnya, ya!
1. Pastikan Polis Asuransi Memuat Proteksi Banjir
Pertama Anda harus mastikan bahwa polis asuransi mobil yang Anda pilih dilengkapi perlindungan terhadap risiko banjir. Jadi, sebelum memutuskan asuransi kendaraan bermotor, penting bagi Anda buat memahami manfaat dan tingkat perlindungan yang disediakan oleh polis tersebut.
Sebagai catatan, ingat jika tidak semua asuransi mobil secara otomatis menyertakan perlindungan terhadap kemungkinan terendam banjir. Oleh karena itu, Anda perlu memastikan dengan cermat apakah polis asuransi yang dipilih dilengkapi dengan perlindungan yang sesuai untuk melindungi kendaraan dari dampak banjir.
2. Hubungi Pihak Asuransi
Bila mobil Anda ter-cover asuransi dan tengah terendam banjir, langkah yang perlu segera diambil adalah menghubungi penyedia asuransi. Langsung laporkan insiden tersebut dengan jelas.
Alasan tidak menunda menghubungi pihak asuransi mobil setelah adanya insiden banjir adalah adanya batas waktu pelaporan klaim, seperti 72 jam atau 5 hari setelah kejadian. Semakin lama Anda penundaan, penanganan asuransi atas mobil Anda pun lamban.
3. Lengkapi Dokumen yang Disyaratkan
Umumnya, setiap perusahaan asuransi mempunyai persyaratan administratif yang harus Anda penuhi saat berencana mengajukan klaim, termasuk dalam situasi mobil terkena dampak banjir.
Sesudah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak asuransi, sebaiknya segera siapkan dan pastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Dengan begitu, proses klaim dapat berlangsung dengan lancar.
4. Gunakan Layanan Evakuasi
Guna menghindari kerusakan yang lebih fatal, biasanya mobil yang terdampak banjir akan segera dievakuasi. Namun dalam hal ini, Anda disarankan tidak memaksakan diri untuk membawa mobil ke bengkel seorang diri. Apa alasannya?
Dengan membawa mobil ke bengkel secara mandiri justru memicu kerusakan yang lebih buruk. Jika sampai terjadi, bukan tidak mungkin pihak asuransi menuduh Anda melakukan kesengajaan terhadap kerusakan mobil yang nantinya bisa memengaruhi validitas klaim.
5. Hindari Kegiatan Kesengajaan Klaim Asuransi
Kendati mobil yang terdampak banjir dapat dianggap sebagai korban bencana, tetapi tidak secara otomatis kasus mobil Anda divalidasi. Mengingat terdapat sejumlah hal yang ikut jadi pertimbangan pihak asuransi. Sebab, mungkin saja, kendaraan yang terdampak banjir sebenarnya merupakan hasil dari tindakan yang disengaja.
Adapun contoh yang dianggap sebagai kesengajaan adalah memaksa kendaraan melintasi genangan air atau menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir. Jadi, tetaplah berhati-hati, ya.
Bukan hanya mobil, tetapi juga kantor, rumah, sampai soal piutang perlu Anda asuransikan. Ini termasuk langkah perlindungan terhadap masa depan Anda. Sebagai informasi, DW Insurance menyediakan beragam layanan asuransi terbaik dan terpercaya untuk properti hingga bisnis Anda. Pastikan hidup Anda jadi lebih aman dengan DW Insurance.